
BPOM Ancam Distributor Bandel Denda Rp 2 Miliar
JAKARTA - Kekhawatiran masyarakat akan peredaran susu yang mengandung melamin diprediksi bakal berlanjut. Sebab, Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) menyatakan tidak mampu menjamin seluruh produk berbahan susu asal Tiongkok itu hilang dari peredaran. Perintah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menarik susu dari pasaran tidak akan efektif karena anggota Aprindo hanya 40 persen dari populasi pusat perbelanjaan nasional.
Selain penjualnya bukan anggota Aprindo, penarikan produk tersebut sulit dilakukan karena pengadaan barangnya dilakukan secara langsung oleh pemasok, distributor, dan peritel tanpa pantauan dari pemerintah maupun asosiasi. ”Ada kok ITC (international trade center) yang bukan anggota kami. Terus, belum lagi ruko-ruko yang jumlahnya jutaan di Indonesia. Apalagi yang di luar Jawa. Mereka itu kan berhubungan langsung antara penyuplai dengan distributor, lalu dibawa ke peritel,” ujarnya.
Sebelumnya, BPOM meminta Aprindo menarik peredaran serta menyegel 28 produk susu dan produk yang mengandung susu impor dari Tiongkok. Itu dilakukan untuk mengamankan konsumen dari risiko terpapar melamin yang terkandung dalam produk tersebut. Perintah itu disampaikan dalam surat edaran BPOM kepada Aprindo bertanggal 23 September.
Menanggapi surat itu, Rudy menyatakan sudah menginstruksi seluruh peritel anggota Aprindo agar segera menarik produk berbahan susu yang berasal dari Tiongkok seperti yang diminta BPOM. Tentang produk susu full cream untuk dewasa bermerek Guozhen, Rudy juga telah meminta mereka agar menarik dari pasaran. “Kami minta mereka memberi tahu penyuplai agar tidak lagi memasok barang dengan merek-merek itu. Paling tidak, sampai ada pemberitahuan dari BPOM bahwa itu bebas melamin,” ungkapnya.
Sesditjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Gunaryo mengakui bahwa penarikan produk susu dari Tiongkok itu tidak bisa dilakukan hanya oleh Aprindo. Untuk itu, pihaknya juga telah menginstruksi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di setiap daerah supaya melakukan penarikan. ”Kita akan lakukan bersama, memang tidak cukup Aprindo saja,” tuturnya.
Langkah awal yang dilakukan saat ini adalah menguji terlebih dahulu semua produk susu dan produk yang mengandung susu dari Tiongkok apakah mengandung melamin atau tidak. Tentang produk susu merek Guozhen yang beredar di masyarakat, dia meminta agar semua pihak mengawasi. “Kita pantau apakah di semua ritel ada (Guozhen) atau hanya di ritel-ritel tertentu saja. Itu yang masih kita selidiki terus supaya di pasar benar-benar steril,” lanjutnya.
Mantan direktur bina pasar dan distribusi itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap makanan yang berbahaya itu benar-benar serius dilakukan karena menyangkut kesehatan anak-anak. Mengenai potensi beredarnya produk susu Tiongkok bermelamin di daerah perbatasan yang masuk melalui penyelundupan, Gunaryo menyatakan belum mendapatkan informasi. “Memang ada potensi seperti itu. Tapi, saya masih menunggu penyelidikan dari daerah. Mungkin minggu depan baru dilaporkan hasilnya,” terangnya.
Pengamat ritel Handaka Santosa mengatakan bahwa BPOM telat dalam mengeluarkan perintah penarikan produk tersebut. Perintah menarik susu Tiongkok dikeluarkan BPOM pada 18 September. Penarikan produk yang mengandung susu Tiongkok baru keluar 23 September. Padahal, pemberitaan skandal susu Tiongkok sudah ramai sejak dua pekan lalu. ”Seharusnya, saat berita itu menyebar, BPOM segera menariknya dan tidak mengambil risiko,” ujar mantan ketua umum Aprindo itu.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan mengimbau pemerintah agar berhati-hati dalam hal penarikan produk susu dan berbahan susu dari Tiongkok yang diduga berbahaya. Menurut dia, tidak semua produk Tiongkok di Indonesia, termasuk 28 item yang akan ditarik dari distribusinya, mengandung melamin. “Harus benar-benar berdasar penelitian dengan prinsip kehati-hatian. Jangan sampai produk lain yang berbau Tiongkok pun kena imbas,” jelasnya.
Pada bagian lain, delapan perusahaan yang produknya ditarik dari pasaran mengklarifikasi kepada BPOM bahwa tidak lagi menggunakan bahan baku dari Tiongkok.
Sekjen Pusat Informasi Produksi Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM) Franky Sibarani menyatakan segera menyampaikan klarifikasi perusahaan tersebut. ”Supaya tidak merugikan produsen,” tegasnya.
Dia enggan menyebutkan tujuh perusahaan lain yang memberi klarifikasi. Namun, kata dia, produk dari delapan perusahaan yang tercantum dalam daftar produk ditarik dari pasaran sudah tidak lagi menggunakan bahan baku susu dari Tiongkok. Pengusaha makanan dan minuman mendukung penarikan produk berbahaya itu, namun meminta agar BPOM meneliti dulu produk yang akan ditarik. ”Kami minta BPOM mengkaji kembali mekanismenya,” ujarnya.
Khawatir Produk Impor Ilegal
Pemerintah akan menindak tegas distributor yang masih nekat menyimpan atau memasarkan ke-28 makanan yang mengandung susu impor asal Tiongkok. Peringatan itu dikeluarkan karena belum semua produk yang diduga mengandung melamin ditarik dari pasaran.
Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin mengungkapkan, pemerintah meminta agar masyarakat ikut memantau dan melaporkan kalau menemukan produk berbahan susu asal Tiongkok. Distributor yang bandel akan diseret ke pengadilan dengan ancaman denda Rp 2 miliar serta hukuman lima tahun penjara.
”Saya belum bisa menyebutkan jumlah yang sudah ditarik hingga sekarang. Belum kami kompilasi,” katanya.
BPOM saat ini masih menguji seluruh produk susu dan yang mengandung susu asal Tiongkok yang telah diamankan. Hasilnya belum bisa diketahui karena masih menunggu hasil uji BPOM.
Menurut Husniah, BPOM mengkhawatirkan produk yang dicurigai mengandung melamin itu diimpor secara ilegal. Sebab, kata dia, daerah perbatasan Indonesia dengan Singapura seperti Riau dan Batam rawan penyelundupan.
Karena itu, pihaknya juga akan mengumumkan temuan Singapura mengenai produk susu dan mengandung susu asal Tiongkok yang mengandung melamin. ”Jika ditemukan (di daerah perbatasan), langsung kami musnahkan,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Suksmaningsih mendesak agar pemerintah mengawasi ketat mekanisme penarikan ke-28 produk tersebut. Pemerintah, kata dia, juga diminta menjamin tidak ada pihak yang menyalahgunakan sisa produk susu yang membahayakan kesehatan tersebut.
”Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan sisa susu yang terkontaminasi tersebut dengan mengemasnya kembali dalam bentuk lain,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sisa pemusnahan produk-produk yang dianggap berbahaya kerap digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Karena itu, pihaknya meminta sejumlah produk berbahan susu Tiongkok yang sudah masuk dalam daftar hitam BPOM dimusnahkan dengan cara yang tepat.
”Kalau memang mengandung bahan kimia, harus langsung ditimbun atau dibakar. Kalau ditimbun, harus dipastikan tidak bisa diambil orang lagi. Kalau dibakar, harus benar-benar gosong,” tegasnya.
Hingga kemarin, sejumlah produk bermasalah tersebut masih dijual bebas di pusat ritel, terutama peritel-peritel kecil. Di Carrefour Pasar Minggu, Jakarta Selatan, misalnya, konsumen masih bisa membeli Oreo Wafer Stick. (wir/eos/jpnn/iro/agm) (www.jawapos.co.id)
“universitas surabaya gitu loh”


No comments:
Post a Comment