Kamis Depan UTS Dipanggil Polwiltabes
SURABAYA - Tim khusus pengusutan jual beli ijazah instan Satreskrim Polwiltabes Surabaya memanggil Universitas Teknologi Surabaya (UTS) pekan depan. Panggilan itu resmi terkait dengan dugaan jual beli ijazah di universitas di Jalan Ngagel tersebut.
Menurut AKP Radiant, kepala tim khusus pengusutan tersebut, status panggilan itu masih sebagai saksi. ''Meski telah mempunyai sejumlah dugaan, kami masih belum mengetahui pasti siapa saja yang bakal terkait dengan jual beli ijazah itu,'' katanya.
Dia menuturkan, polisi telah mengantongi bukti-bukti yang menguatkan indikasi adanya tindak pidana. ''Tugas kami mengetahui dan mengungkap siapa saja yang terlibat. Apakah ini kebijakan institusional atau perorangan,'' urai perwira yang juga menjabat Kanit Idik III Satreskrim Polwiltabes Surabaya tersebut.
Siapa saja yang akan dipanggil? Radiant menyatakan masih mendaftarnya. Namun, sangat mungkin yang ada di urutan pertama daftar pemanggilan adalah Heri Sudarsono, dekan FE (Fakultas Ekonomi) UTS.
Maklum, sebagai orang nomor satu di FE universitas itu, Heri bakal ditanya bagaimana kampusnya bisa ''kecolongan'', sehingga fakultasnya bisa mengeluarkan ijazah resmi untuk mahasiswa yang sama sekali tak pernah kuliah di situ.
''Hanya, apakah nanti dia giliran pertama atau tidak, kami tentukan Senin (6/10) besok,'' jelas perwira kelahiran Makassar tersebut. Rencananya, surat panggilan itu dikirim Selasa (7/10) untuk pemeriksaan Kamis (9/10).
Keterangan Heri tersebut termasuk penting. Sebab, ketika dikonfirmasi Jawa Pos sebelumnya, Heri bersikukuh bahwa ''mahasiswa" yang membeli ijazah tersebut merupakan mahasiswa asli. Bahkan, dia menyatakan dirinya ikut menguji skripsi mahasiswa yang bersangkutan. Padahal, tim investigasi Jawa Pos tahu pasti bahwa orang yang meraih ijazah itu tak pernah kuliah di tempat tersebut.
Di bagian lain, kuasa hukum Heri Sudarsono, M. Sholeh, mengungkapkan bahwa kliennya tetap akan kooperatif terhadap panggilan polisi. ''Ibaratnya, dipanggil besok (hari ini, Red), klien kami pun akan berusaha mendatangi,'' tegasnya.
Hanya, dia menyatakan bahwa kliennya tetap bersikeras tak ingin sepenuhnya disalahkan. ''Sebab, berkas ijazah itu ditandatangani lebih dulu oleh rektor. Klien saya sebagai bawahan pun pasti tak bisa membantah,'' katanya. Untuk itu, Sholeh berharap polisi bisa proporsional dalam penyidikan nanti.
Selain itu, Radiant menuturkan, pihaknya mendapatkan indikasi bahwa ada sindikat di balik jual beli ijazah instan tersebut. ''Sama seperti yang ditulis (Jawa Pos, Red), bukti awalnya sangat kuat bahwa kejahatan itu bukan ulah oknum saja,'' paparnya.
Dia menambahkan, jual beli ijazah instan itu berbeda dari pembuatan ijazah aspal. ''Sebagai perbandingan, ijazah aspal saja pasti melibatkan jaringan tertentu. Apalagi ini ijazah instan yang sejatinya merupakan ijazah asli,'' tuturnya. ''Bisa dipastikan ini merupakan kejahatan tersindikat,'' tegasnya. (ano/dos) (www.jawapos.co.id)
untung universitas surabaya gitu loh gak termasuk di slaah satu pergutuan tinggi yang menjual ijasah instan..


No comments:
Post a Comment