JAKARTA - Langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 28 jenis produk yang diduga mengandung melamin mulai menuai protes. Perusahaan makanan dan minuman yang produknya ditarik dari peredaran membantah bahwa barang-barang tersebut mengandung melamin. Mereka meminta BPOM merevisi keputusan itu.
“Ada empat perusahaan dengan 10 jenis makanan dan minuman yang sudah komplain ke PIPIMM (Pusat Informasi Produsen Industri Makanan dan Minuman, Red),” ujar Ketua Bidang Regulasi Gapmmi (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia) Franky Sibarani kepada Jawa Pos kemarin. Keempat perusahaan itu adalah PT Indoeskrim, PT Kraft Foods Indonesia, PT Nestle Indonesia, dan satu perusahaan produsen permen M&M.
Keempat perusahaan itu menyerahkan data dan dokumen resmi kepada BPOM untuk diteliti lebih lanjut. Yang diberikan antara lain mengenai produksi, kandungan bahan dalam produk yang dibuat, proses distribusi, serta validitas administrasi perusahaan. “Sampai sekarang proses dialog antara Badan POM dan keempat perusahaan itu berjalan baik. Semoga cepat selesai,” ungkapnya.
Dia mencontohkan PT Kraft Foods Indonesia, produsen biskuit merek Oreo. Perusahaan itu dengan tegas menampik daftar yang diungkap BPOM. Menurut dia, Oreo yang beredar di Indonesia ada dua macam. Sekitar 90 persen Oreo yang dijual bebas merupakan produk asli Indonesia. Hanya 10 persen produk Oreo yang diimpor dari Tiongkok. “Itu pun bahan baku yang digunakan (di pabrik Tiongkok) adalah susu dari Australia,” ujar Franky.
Contoh lain PT Indoeskrim, produsen Indoeskrim Meiji Gold Monas, yang juga menolak tuduhan BPOM. Alasannya, perusahaan itu menyetop produksi Meiji Indoeskrim rasa cokelat dan vanila sejak 2000. Tapi, BPOM memasukkan dua es krim tersebut dalam daftar 28 produk makanan yang ditarik dari pasaran. Hal itulah yang menurut Franky, perlu diteliti Badan POM. “Badan POM juga harus meneliti kembali list-nya,” katanya.
Badan POM sebelumnya memerintahkan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) menarik 28 jenis produk makanan dan minuman yang mengandung susu asal Tiongkok. Sebab, susu produk Tiongkok tersebut diduga mengandung melamin yang dapat merusak kesehatan.
Menurut Franky, tidak semua produk makanan dan minuman yang disebutkan Badan POM tersebut produksi Tiongkok. “Dari 28 jenis makanan dan minuman itu, hanya 19 jenis yang memiliki izin resmi beredar di Indonesia. Selebihnya diduga masuk secara ilegal,” ujarnya.
Meski begitu, Badan POM terpaksa mengumumkan ke publik karena tidak mau mengambil risiko jika terjadi sesuatu di lapangan. Sembilan produk ilegal itu juga harus ditarik dari pasaran. Franky menduga produk makanan dan minuman ilegal yang didatangkan dari Tiongkok itu banyak beredar di daerah perbatasan. “Badan POM memilih bertindak preventif dengan menarik semua produk legal maupun ilegal yang ada di pasaran,” jelasnya.
Tindakan itu, menurut Franky, sudah tepat. Itu untuk mengantisipasi agar pemerintah maupun peritel tidak digugat konsumen karena membiarkan beredarnya produk berbahaya. Konsumen diuntungkan dari sisi jaminan kesehatan dan keselamatan. “Menurut saya, daerah perbatasan memang yang paling rawan. Bisa jadi produk makanan dan minuman yang mengandung melamin dari Tiongkok sudah masuk ke sana,” tuturnya.
Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin mengatakan bahwa penarikan berbagai jenis produk yang mengandung susu asal Tiongkok tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat. Sehingga, semua produk susu dan turunannya harus ditarik terlebih dahulu untuk diperiksa. Mengenai potensi terjadi kesalahan jenis produk yang ditarik, Husniah menilai hal itu perlu pembuktian. “Yang penting masyarakat aman dulu,” tegasnya.
BPOM saat ini masih menguji seluruh produk susu dan yang mengandung susu asal Tiongkok yang telah dimankan. Di sisi lain, BPOM tidak menetapkan batas waktu penarikan karena situasinya masih terus berubah. “Situasi di Tiongkok masih berubah terus. Kalau sebelumnya hanya ada 12 perusahaan yang masuk daftar hitam, lalu bertambah jadi 22, sekarang katanya sudah 30 perusahaan,” jelasnya. “Hasil pemeriksaan nanti akan diumumkan kepada publik,” sambung Husniah.
Ramainya pemberitaan skandal susu Tiongkok memaksa pengusaha ritel menarik beberapa produk dari pasaran. Corporate Affairs Director Carrefour Irawan D. Kadarman mengaku, sejak pukul 10.00 WIB kemarin pihaknya mulai menarik produk yang mengandung susu Tiongkok. “Kami mulai memindahkan barang-barang tersebut sejak Rabu (24/9/) lalu. Dari 28 produk yang dilarang, hanya separonya yang kami punya dan semuanya sudah kami singkirkan,” jelasnya.
Susu Produksi Indonesia Aman
Menyusul pengumuman pelarangan beredarnya susu asal Tiongkok, kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran susu untuk bayi mengemuka. Hal itu mendorong Departemen Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada produk Tiongkok untuk bayi yang beredar di Indonesia.
Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengemukakan, tidak ada produk Tiongkok berupa susu formula bayi yang didaftarkan di BPOM dan diedarkan di Indonesia. ”Produk susu formula bayi dan produk susu olahan yang diproduksi di Indonesia aman untuk dikonsumsi,” ujarnya di Jakarta kemarin (25/9).
Dalam mewaspadai kemungkinan adanya impor ilegal susu formula bayi yang tercemar melamin dari Tiongkok, BPOM dan seluruh Balai Besar/Balai POM sejak 18 September 2008 melakukan pemeriksaan di sarana distribusi dan pengecer di seluruh Indonesia.(wir/iw/nw) (www.jawapos.co.id)
“universitas surabaya gitu loh“


No comments:
Post a Comment